Skip to main content

Definisi Pajak - Blog Catatan Nitta

  • PENGERTIAN PAJAK MENURUT PARA AHLI : 
  • Definisi pajak yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Rochmat Soemitro,S.H. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik yang langsung dapat ditujukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Kemudian definisi tersebut disempurnakan, Pajak ialah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya. digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
  • Definisi pajak yang dikemukakan oleh S. I. Djajadiningrat. Pajak sebagai suatu kewajiban menyerahkan sebagian  dari kekayaan ke kas negara yang disebabkan suatu keadaan,kejadian, dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan, tetapi tidak ada jasa timbal balik dari negara secara langsung untuk memelihara kesejahteraan secara umum.
  • Definisi pajak yang dikemukakan oleh Dr. N. J. Feldmann. Pajak merupakan prestasi yang dipaksakan oleh dan terutang kepada penguasa (menurut norma-norma yang ditetapkannya secara umum), tanpa adanya kontraprestasi, dan semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran umum.
  • definisi pajak menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentua Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa perdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


    Sumber : Buku Perpajakan Teori & Kasus ( Siti Resmi ) Edisi 10 Buku 1



Comments

Popular posts from this blog

Analisa Laporan Keuangan, Karya Drs. S. Munawir Akuntansi, edisi 4 | Catatan nita

Halo anak ekonomi, bagaimana kabar kalian, semoga baik lahir batin ya hehe. Tetap semangat. Disini admin akan membahas mengenai analisa laporan keuangan  Karya Drs. S. Munawir Akuntansi, edisi keempat nih.   Sebelum membahas secara mendalam mengenai bagaimana cara membaca, menganalisa dan menginterpretasikan atau menafsirkan kondisi keuangan suatu perusahaan melalui laporan keuangannya, maka berikut ini akan diuraikan arti pentingnya laporan keuangan oleh berbagai pihak.   Arti Penting Laporan Keuangan   Mereka yang mempunyai kepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangatlah perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut, dan kondisi keuangan suatu perusahaan akan dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan.    Jadi laporan keuangan sangat diperlukan guna mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan tersebut.   Laporan keuangan adalah hasil dari proses ak...