Skip to main content

Posts

Showing posts with the label FIQIH

Macam macam shalat sunnah ( shalat Tathawwu ) - FIQIH SUNNAH WANITA | Catatan Nita

                                                    SHALAT TATHAWWU’  ( SHALAT SUNNAH ) Perlu kita ketahui muslimah bahwa kita mempunyai kekurangan dalam menunaikann ibadah shalat fardhu, maka dengan amalan shalat tathawwu’ (sunnah) yang kita kerjakan akan dilihat untuk menyempurnakan kekurangan dari shalat fardhu yang kita kerjakan. Amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda : “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil, tetapi jika shalatnya rusak, sungguh dia telah rugi dan menyesal. Kemudian jika ada kekurangan dalam shalat fardhunya, Rabb Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah, apakah hamba-Ku mempunyai ama...

HAIDH, NIFAS, dan ISTIHADHAH “Fiqih Sunnah Wanita” karya Abu malik Kamal bin as-Sayyid Salim | Catatan nitta

  Haidh, Nifas, dan Istihadhah Bagi wanita darah haidh itu sudah biasa, sering dialami setiap bulannya, akan tetapi banyak wanita yang masih belum paham mengenai darah tersebut, batas waktunya, dan apa saja yang diperboleh dan tidak diperbolehkan dilakukan. Kerap kali banyak dari kita semua tidak peduli akan hal itu. Perlu kita ketahui “Muslimah” bahwa darah normal yang keluar dari seorang wanita itu terbagi menjadi tiga, yaitu :  Darah  Haidh, Darah Nifas, dan Darah Istihadhah. Tiga jenis darah tersebut tentunya sangat berbeda, dan kita sebagai muslimah wajib mengetahui mengenai tiga jenis darah itu. Seorang muslimah wajib mengetahui apa itu darah haidh, darah nifas, dan darah istihadhah. Dan apa hal-hal yang tidak boleh maupun boleh dilakukan ketika darah tersebut keluar dari seorang wanita. Mari simak penjelasanya..   Haidh Darah Haidh adalah darah berwarna hitam pekat dan berbau tidak sedap yang keluar dari seorang wanita, dari tempat khusus dan pada waktu terten...